Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim platform Coretax meningkatkan penerimaan pajak hingga 40 persen pada September 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau platform Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan amat berdampak kepada naiknya penerimaan negara, khususnya pajak.
Menkeu Purbaya mengklaim kalau kenaikan pajak kini naik hingga 40 persen berkat adanya Coretax.
"Itu Cortex dampaknya cukup signifikan, saya lupa angka-angka dampak naikannya, kalau enggak salah 30-40 persen gara-gara Cortex aja," katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, dikutip Jumat (4/9/2026).
Bendahara Negara tak menampik kalau Coretax awalnya memang banyak kesalahan, khususnya di software. Namun Pemerintah kini memperbaiki platform tersebut dengan cepat.
Walhasil selama April dan Mei 2026, yang merupakan periode lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, bisa berjalan dengan lancar.
Purbaya juga memamerkan keunggulan Coretax lain, di mana platform tersebut otomatis terintegrasi saat lapor SPT. Ketika warga ingin melaporkan pajak tahunan, Coretax justru secara otomatis sudah mengisi laporan tersebut di sistemnya.
"Jadi waktu pengisian pajak itu, SPT itu sudah otomatis semua di situ, hampir semuanya sudah di situ. Jadi pekerjaan lebih cepat dan konsulidasinya juga lebih cepat dalam pengertian Anda enggak bisa nipu lagi," beber dia.
Lebih lanjut Purbaya tak menampik kalau Coretax saat ini masih belum sempurna. Ia juga yakin kalau banyak masyarakat yang belum membayar pajak.
Namun dirinya memastikan pihak-pihak yang tak bayar pajak tersebut bakal lebih mudah terdeteksi.
"Jadi orang-orang yang menyembunyikan pajak bisa ketahuan dengan mudah sekarang. Ada yang masih coba-coba (tidak bayar pajak) masih ada, tapi kalau ketahuan awas," tegasnya.
Sumber : Suara.com