Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) saat ini tengah membangun proyek RuangĀ TerbukaĀ Hijau (RTH) di lahan eks Taman Parkir AbuĀ BakarĀ Ali, Kota Yogyakarta
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) saat ini tengah membangun proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lahan eks Taman Parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, dengan nilai kontrak mencapai Rp 5.319.525.797,00.
Pembangunan yang telah berjalan di lapangan selama kurang lebih empat minggu ini bertujuan untuk memulihkan kondisi lingkungan ekologis perkotaan serta mendukung penuh penataan Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, dengan target penyelesaian pengerjaan pada 22 Desember 2026 mendatang.
Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta sendiri merupakan warisan budaya dunia UNESCO yang membentang dari Panggung Krapyak, Keraton, hingga Tugu Pal Putih.
Penataan kawasan ini secara garis besar berfokus pada pelestarian tata ruang yang harmonis, pembatasan volume kendaraan, serta optimalisasi fasilitas bagi pejalan kaki guna menjaga keselarasan antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual.
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo memaparkan bahwa proyek RTH Abu Bakar Ali ini dirancang secara khusus untuk menyokong visi pelestarian tersebut melalui perpaduan fungsi ekologis dan utilitas ruang kota.
"Jadi begini, untuk eks Parkir Abu Bakar Ali itu kan seperti yang sudah pernah kita sampaikan, ini akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau Abu Bakar Ali. Ini tujuannya juga untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang ada di perkotaan, banyak manfaatnya tidak kami sebutkan satu per satu. Nah ini kemarin sudah mulai dibangun konstruksinya dan ini sudah kurang lebih empat mingguan untuk pelaksanaan di lapangan," ujar Kusno.
Kusno menambahkan bahwa penataan kawasan tersebut tidak serta-merta menghilangkan fasilitas bagi kendaraan sepenuhnya, melainkan memadukannya secara harmonis dengan ruang hijau terbuka.
"Target nanti di akhir tahun sudah selesai untuk pembuatan Ruang Terbuka Hijau Abu Bakar Ali ini," tegasnya.
Mengenai kepastian jadwal penyelesaian, ia kembali menegaskan bahwa proyek fisik ini akan selesai pada penghujung tahun ini.
"Ya targetnya nanti di Desember nanti sudah selesai nanti. Tahun ini, tahun 2026 ini," tambahnya.
Berdasarkan informasi resmi yang tertera pada papan kelengkapan proyek di lokasi pembangunan, kegiatan yang bernama Belanja Modal Bangunan Terbuka ā RTH Abu Bakar Ali (RKAPH ā DLHK DIY) ini difokuskan pada titik Lahan Eks Taman Parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta.
Proyek tahun anggaran 2026 ini sepenuhnya didanai oleh APBD melalui pos Dana Keistimewaan Pemerintah DIY.
Merujuk pada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor B/500.4/4684/D yang diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2026, jangka waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 120 hari kalender, yang terhitung mulai 24 Agustus 2026 dan akan berakhir pada 22 Desember 2026.
Proyek infrastruktur publik ini digarap oleh kontraktor pelaksana PT Kreasi Citra Bangsa dan diawasi secara teknis oleh konsultan pengawas CV Multi Visi Karya, dengan rincian nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp 5.319.525.797,00.
Dalam upaya menghijaukan kembali kawasan tersebut, DLHK DIY telah menyiapkan rancangan penanaman berbagai jenis vegetasi yang sebelumnya telah melalui tahapan kajian dan disetujui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Tentu ada pemilihan tanaman. Karena pada sebelum ini dimulai, ini juga sudah kita sampaikan paparan di pimpinan, dalam hal ini ke Ibu Sekda sudah dan terakhir kita sampaikan paparan ke Ngarsa Dalem (Sri Sultan Hamengku Buwono X) terkait dengan rencana untuk ruang terbuka hijau itu. Dan pada prinsipnya itu disetujui oleh beliau-beliau," jelas Kusno memaparkan proses persetujuan filosofi penanaman.
Ditambahkannya, terdapat enam belas jenis vegetasi yang akan menghiasi kawasan RTH tersebut. Tanaman-tanaman tersebut meliputi penanaman pohon asam jawa, pohon keben, pohon kol banda, pohon kemuning, pohon tanjung, serta pohon cempaka atau kantil yang sarat akan makna budaya Jawa.
Selain itu, kawasan ini juga akan dihijaukan dan diteduhkan dengan penanaman pohon trembesi, pohon ketapang kencana, pohon daun kupu-kupu, pohon pulai, pohon flamboyan, serta pohon biola cantik.
Sebagai pelengkap elemen estetika lanskap tropis, pemerintah turut menanam berbagai varietas palem, yakni pohon palm merah, pohon palm putri, pohon palm ekor tupai, serta penanaman pohon sikas di area taman.
Secara gambaran visual menyeluruh, reka bentuk arsitektur atau render desain memperlihatkan bahwa RTH Abu Bakar Ali membentang memanjang secara linier dan berada persis di sisi jalur rel kereta api Stasiun Tugu, menjadikannya sebagai sebuah area penyangga hijau (buffer zone) yang memisahkan lintasan kereta api dengan padatnya jalan raya di sebelahnya.
Konsep lanskap taman ini nantinya akan dipenuhi oleh hamparan pepohonan rimbun yang menaungi fasilitas jalur-jalur pedestrian bagi pejalan kaki. Jalur pejalan kaki ini didesain tidak kaku, melainkan dibuat meliuk dan melengkung secara dinamis menyusuri area hijau di sepanjang kawasan taman.
Sumber : Tribun Jogja